Sabtu, 12 November 2011

Tugas Bahasa Indonesia


Pemakaian Bahasa Indonesia dalam Masyarakat

Pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam masyarakat dari tahun ke tahun mengalami degradasi. Degradasi penggunaan bahasa Indonesia dapat dilihat dari rendahnya siswa dan guru dalam melakukan interaksi proses pembelajaran di kelas, rendahnya hasil ujian nasional (UN) bahasa Indonesia bagi siswa dan uji kemahiran bahasa Indonesia (UKBI) bagi guru, karena adanya era globalisasi, dan juga penggunaan bahasa prokem.
Mengutip informasi data terkini yang disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Suyatno, dalam orasi berjudul Bahasa Indonesia sebagai Sarana Pengembangan Guru Profesional, bahwa hasil ujian nasional SMP negeri dan swasta tahun 2008/2009 secara nasional, dari 3.441.815 orang peserta UN, peserta yang rentang nilainya 7,00 sampai 7,99 hanya 32,86 persen atau 1.131.121 peserta. Yang memperoleh nilai 10 hanya 0,02 persen (834 orang).
Sedangkan di tingkat SMA/MA hasil UN tahun 2008/2009, yang rentang nilainya 7,00 sampai 7,99 adalah 40,6 persen atau 252.460 (jurusan IPA), 28,2 persen atau 240.815 (jurusan IPS), dan 30,7 persen atau 13.445 (jurusan bahasa). Yang meraih nilai 10 di jurusan IPA dan IPS tidak ada, sedangkan di jurusan bahasa ada 6 orang dari 43.688 peserta ujian. Untuk nilai bahasa Indonesia 0,01 sampai 5,99 cukup signifikan besarnya, yaitu 17,26 persen untuk jurusan IPA, 32,53 persen IPS dan 23,2 persen untuk jurusan bahasa. Hal ini membuktikan bahwa pemakaian bahasa Indonesia dalam masyarakat telah menurun.
Tidak hanya kemampuan berbahasa Indonesia anak didik yang rendah. Kemampuan bahasa Indonesia para guru juga rendah. Dari uji kemahiran bahasa Indonesia oleh Pusat Bahasa Depdiknas tahun 2008, dari 100 sampel hasil tes UKBI guru, hanya 9 orang dalam peringkat unggul, 49 madya, 41 semenjana, dan 1 marginal. Tidak ada predikat istimewa (816-900) dan sangat unggul (717-815).
Selain itu, adanya era globalisasi juga membuat orang lupa akan bahasanya sendiri. Masyarakat bahkan para Petinggi Negara karena adanya era global menjadi lebih bangga dengan penggunaan bahasa asing. Dulunya bahasa yang mereka gunakan masih dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sehubungan dengan adanya era globalisasi, bahasanya menjadi luntur karena bahasa asing yang datang ke Indonesia.

Bahasa prokem (bahasa gaul) yang biasa digunakan oleh kalangan remaja tertentu juga dapat mengurangi penggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Menurut Kepala Balai Bahasa Provinsi Jatim Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) RI, Amir Mahmud, di Surabaya, pada hari Rabu, bahwa perkembangan bahasa prokem sebagai bahasa pergaulan itu sangat pesat. Hal ini dikhawatirkan akan memberikan pengaruh buruk terhadap bahasa Indonesia.

Departemen Pendidikan Nasional tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Kebahasaan. Rancangan itu berfungsi untuk melindungi Undang-Undang penggunaan bahasa Indonesia, terutama dalam situasi formal.

Oleh karena itu, pemakaian bahasa Indonesia sangat perlu dilaksanakan di lingkungan formal. Kegiatan belajar mengajar di sekolah harus menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD agar anak didik terbiasa. Para tenaga pendidik di sekolah juga harus lebih mengintensifkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar