Sabtu, 12 November 2011

Kerangka Dasar Agama Islam


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Agama Islam merupakan agama yang paling mulia dan sempurna dihadapan Allah SWT. Proses perkembangan, pertumbuhan, serta penyebaran agama Islam di seluruh penjuru dunia tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semua itu tidak terlepas dari perjuangan Nabi Muhammad SAW. Sehingga, perkembangan agama Islam masih ada sampai sekarang dan berkembang pesat. Namun, perkembangan itu berbanding terbalik dengan akhlaq yang makin lama makin ”bobrok” (Masya Allah).
Degradasi akhlaq disebabkan karena kurangnya pengetahuan yang mendalam tentang Islam. Kebanyakan orang Islam sekarang mengaku Islam tetapi tidak disertai dengan pengamalannya. Dengan kata lain, umat Islam tidak secara kaffah memeluk Islam, tetapi hanya setengah.
Oleh karena itu perlunya pemahaman tentang Kerangka Dasar Agama Islam yang meliputi aqidah, syari’at, dan akhlaq. Sehingga kita bisa lebih mudah untuk memahami Islam lebih jauh.

B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.    Apa pengertian dari aqidah?
2.    Apa sajabagian-bagian dari ilmu aqidah?
3.    Apakah pengertian dari syari’at?
4.    Apa saja perkara-perkara yang dihadapi umat Islam dalam beribadahnya?
5.    Apa pengertian dari akhlaq?
6.    Bagaimana akhlaq itu menurut Islam?

C.   Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk memahami materi tentang “Kerangka Dasar Agama Islam”, sehingga dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Aqidah
Aqidah ( bahasa Arab:  الْعَقِيْدَةُ ) dalam istilah Islam yang berarti Iman. Semua sistem kepercayaan atau keyakinan bisa dianggap sebagai salah satu aqidah.
Menurut etimologinya, aqidah dalam bahasa Arab berasal dari kata al-‘aqdu ( الْعَقْدُ ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu ( التَّوْثِيْقُ ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu ( الاحْكَامُ ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquwwah ( الرَّبْطُ بِقُوَّةِ  ) yang berarti mengikat dengan kuat.
Secara terminologi, aqidah adalah iman yang teguh dan pasti.
Aqidah juga dapat diartikan sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal, wahyu (yang didengar) dan fitrah (Al-Maidah 5:15).
قَدْجَاءَكُمْ مِّنَ اللهِ نُوْرٌ وَّكِتبٌ مُّبِيْنٌ
Artinya :    Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah SWT dan kitab yang menerangkannya.

Ilmu aqidah terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu sebagai berikut:
1.  Ilmu tauhid, yaitu ilmu yang menerangkan tentang sifat Allah SWT yang wajib dipercayai. Ilmu tauhid ada 3 macam, yaitu tauhid Al-Uluhiyyah, tauhid Ar-Rububiyyah, dan tauhid Al-Asma’ was-sifat.
2.  Ilmu Usuluddin, yaitu kepercayaan dalam agama Islam, kepercayaan kepada Allah SWT dan pesuruhNya.
3.  Ilmu Makrifat, yakni perkara-perkara yang berhubungan dengan cara-cara mengenal Allah SWT.
4.  Ilmu kalam, yaitu aqidah dengan dalil-dalil aqliyah (ilmiah) sebagai perisai terhadap tantangan dari pihak lawan.

B.   Syari’ah
Syari’ah secara etimologi berasal dari kata syar’u. Yang memiliki arti membuat jalan, penjelasan, tempat yang didatangi, dan jalan.
Adapun secara terminologi, syari’at memiliki makna umum dan khusus. Makna syari’at secara umum adalah agama yang telah dibuat oleh Allah, mencakup aqidah ( keyakinan ) dan hukum-hukumnya. Sebagaimana tersebut dalam firman Allah Ta’ala dalam Q.S. Asy-Syuraa 42:13.
شَرْعِ لَكُمْ مِّنْ الدِّيْنِ مَاوَصَى بِه نُوْحًاوَّالَّذِيْ اَوْحَيْنَا اِلَيْكَ وَمَا وَ صَّيْنَابِه اِبْرهِيْمَ وَ مُوْسى وَعِيْسى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلا تَتَفَرَّقُوْافِيْهِ. كَبُرَ عَلى الْمُشْرِكِيْنَ مَاتَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِ. اَلله يَجْتَبِيْ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاءُ وَيَهْدِيْ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُ.
Artinya :    Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang apa yang telah diwasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang yang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).

Adapun makna khusus dari syari’at yaitu peraturan yang dibuat oleh Allah yang berupa hukum-hukum dan larangan-larangan. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Maidah 5:48.
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًا
Artinya :    Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.

Terkait dengan susunan tertib syari’at, Al-Qur’an surah Al-Ahzab 33:36 mengajarkan bahwa Allah dan Rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak memperkenalkan mengambil ketentuan lain. Dan jika terdapat suatu perkara yang Allah SWT dan Rasul-Nya belum menetapkan ketentuanyamaka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu.
Perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah dibedakan dalam 2 kategori, yaitu:
1.  Asas Syaraa’, yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
2.  Furu’ Syaraa’, yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.

C.   Akhlaq
Pengertian akhlaq secara etimologi, berasal dari kata khalaqa yang berarti mencipta, membuat, atau menjadikan. Akhlaq adalah kata yang berbentuk mufrad, jamaknya adalah khuluqun, yang berarti perangai, tabiat, adat, atau khalaqun yang berarti kejadian, buatan, ciptaan. Ar-Rahman : 1-4.
الرَّحْمنُ۝عَلَّمَالْقُرْانَ۝خَلَقَالانْسَانَ۝عَلَّمَهُ الْبَيَانَ۝
Artinya :    (Tuhan) yang Maha Pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur’an. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara.

Secara terminologi, akhlaq berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.

Akhlaq Islam itu sudah ada formatnya dan juga mapan, berlainan dengan akhlaq, moral, etika dalam sistem budaya buatan manusia di luar Islam yang tidak pernah memiliki standar baku dan senantiasa berubah bergantung pada main stream budaya yang ada pada waktu itu.

Ukuran kebaikan dan kesopanan begitu relatif dan variatif, bergantung kepada tempat dan waktu. Oleh karena itu, kita harus membiasakan dan menshibghoh (mencelup) diri dengan akhlaq Islam, sehingga mentradisi dalam jiwa dan kehidupan kita, dimanapun serta kapanpun dengan spontan terlihat bahwa akhlaq yang Islami merupakan akhlaq kita.

Saat ini, sering kita saksikan bahwa wanita tidak lagi memiliki sifat seperti seharusnya wanita. Di televisi maupun media-media cetak, wanita dipampang dengan menampakkan auratnya seolah mereka adalah pelaris barang dagangan. Wanita sudah seperti komoditi yang diperdagangkan. Wanita yang mengumbar aurat dimana-mana, sudah merupakan hal yang biasa. Padahal dalam Al-Qur’an surah An-Nur 24:31 telah diperintahkan oleh Allah untuk menutup aurat.

 وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِ هِنَّ عَلى جُيُوْبِهِنَّ وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ
Artinya :    dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.






BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Setelah membahas secara satu per satu bagian dari “Kerangka Dasar Islam”, dapat disimpulkan bahwa:

1.  Aqidah adalah semua sistem kepercayaan atau keyakinan .
2.  Syari’ah adalah sistem norma (kaidah) Illahi yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, mengenai hubungan manusia dengan sesama manusia dalam kehidupan sosial, hubungan manusia dengan benda dan alam lingkungan hidupnya.
3.  Ilmu akhlaq adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk pada sikap dan perilaku manusia serta segala sesuatu yang berkenaan dengan sikap dan perbuatan yang seyogyanya diperlihatkan manusia terhadap manusia lain, dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya. Sumber akhlaq Islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits.
4.  Hubungan bagian-bagian kerangka dasar ajaran agama Islam adalah aqidah sebagai sistem kepecayaan yang bermuatan elemen-elemen dasar keyakinan yang menggambarkan sumber dan dan hakikat keberadaan agama. Sementara syari’at sebagai sistem nilai yang berisi peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sedangkan akhlaq, sebagai sistematika yang menggambarkan arah dan tujuan yang hendak dicapai agama.

B.   Saran
1.  Jadikanlah Islam itu agama yang mulia, dengan cara menjalankan segala ajaran-Nya.
2.  Jadilah manusia yang berakhlakul karimah, yang menjunjung tinggi nilai dan norma agama Islam.
3.  Perdalam pengetahuan kita tentang ilmu yang menyangkut Islam.
4.  Ikutilah syari’ah dalam Islam ketika hendak melakukan sesuatu.
5.  Selalu menerapkan rukun Iman dan rukun Islam dalam kehidupan sehari-hari.




DAFTAR PUSTAKA

Tim Penyusun. 2004. Islam Mulai Akar ke Daunnya. BKIM IPB Press. Bogor.

http://abibakarblog.com/agama/hubungan-antara-aqidah-dan-syariat/ dengan perubahan





 



 

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar